NILAI-NILAI MODERASI ASWAJA DALAM PENGEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DI ERA DIGITAL

Main Article Content

Rudi Purnomo
Mushlih Candrakusuma

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi dan implementasi nilai-nilai moderasi Aswaja dalam pengembangan financial technology (fintech) syariah di era digital. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital yang menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan dalam menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) melalui kajian berbagai jurnal, buku, regulasi, dan fatwa yang berkaitan dengan fintech syariah dan moderasi beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Aswaja, yaitu tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal, memiliki peran penting sebagai landasan etik dalam pengembangan fintech syariah yang inovatif, inklusif, adil, dan sesuai prinsip syariah. Implementasi nilai-nilai tersebut dapat mendukung terciptanya sistem keuangan digital yang aman, transparan, berorientasi pada kemaslahatan, serta mampu menjawab tantangan era digital melalui penguatan literasi keuangan syariah, tata kelola yang baik, dan perlindungan terhadap pengguna layanan keuangan digital.

 

Article Details

Section
Articles