PANDANGAN TOKOH AGAMA ISLAM DI DESA GROGOL KECAMATAN DIWEK KABUPATEN JOMBANG DALAM PENCATATAN IKRAR WAKAF

Penulis

  • Ayu Iftitakhul Laili Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Indonesia.
  • Masrokhin Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.35888/opinia.v3i2.46

Abstrak

Abstrak

Menurut UU Nomor 41 Tahun 2004 mengenai Perwakafan. Pengaturan wakaf di Indonesia telah mengalami kemajuan yang relevan. Meskipun demikian, permasalahan timbul dalam fase implementasi. Keadaan ini timbul karena masyarakat tidak menghiraukan atau tidak mengetahui bagaimana status harta wakaf sebenarnya dilindungi bagi kesejahteraan umum, tujuan, fungsi, serta peruntukan wakaf. Sebab ini ditunjukkan oleh banyaknya tanah wakaf yang belum didaftarkan ke KUA untuk dicatatkan sebagai Akta Ikrar wakaf kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Meninjau dari data observasi yang Peneliti lakukan di Desa Grogol Kecamatan Diwek, ditemukan jika masih banyak tanah yang tidak didaftarkan ke KUA setempat. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Dengan subjek penelitian yaitu Tokoh Agama Islam di Desa Grogol dalam memberikan penjelasan mengenai pandangannya dalam pencatatan ikrar wakaf kemudian dihubungkan dengan teori mashlahah mursalah. Berdasarkan hasil analisis, didapatkan bahwa Pandangan Tokoh Agama Islam di Desa Grogol dalam pencatatan ikrar wakaf itu penting, karena untuk kemaslahatan umat dan menjamin kepastian hukum guna melindungi aset yang sudah diwakafkan. Faktor utama kurangnya kesadaran hukum mengenai pencatatan ikrar wakaf yaitu: 1) faktor pengetahuan serta pemahaman hukum mengenai pencatatan ikrar wakaf, 2) kurangnya sosialisasi dan informasi bagaimana teknis dan tata cara perwakafan, 3) faktor waktu dan biaya pengurusan pencatatan ikrar wakaf, 4) faktor kebutuhan dan kepentingan.

Kata Kunci: Pandangan Tokoh Agama, Desa Grogol, Pencatatan Ikrar Wakaf

Diterbitkan

2023-12-25

Cara Mengutip

Ayu Iftitakhul Laili, & Masrokhin. (2023). PANDANGAN TOKOH AGAMA ISLAM DI DESA GROGOL KECAMATAN DIWEK KABUPATEN JOMBANG DALAM PENCATATAN IKRAR WAKAF. Opinia De Journal, 3(2), 19–31. https://doi.org/10.35888/opinia.v3i2.46

Terbitan

Bagian

Articles