Problematika Hukum Ekonomi Islam Pada Skema Buy Now Pay Later Dan Pinjaman Digital: Kajian Pustaka Terhadap Praktik Dan Regulasi Kontemporer

Main Article Content

Ahmad Subhan

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) telah melahirkan inovasi pembiayaan digital seperti Buy Now Pay Later (BNPL) dan pinjaman online yang memberikan kemudahan akses dan mendorong inklusi keuangan di era ekonomi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika hukum ekonomi Islam terhadap praktik BNPL dan pinjaman digital serta mengkajinya dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian literatur (library research) yang dianalisis secara deskriptif-kritis melalui pendekatan normatif dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BNPL memberikan manfaat berupa kemudahan transaksi dan peningkatan aktivitas ekonomi, praktiknya masih mengandung potensi pelanggaran prinsip syariah, seperti unsur riba akibat tambahan biaya atas pinjaman, gharar karena kurangnya transparansi, serta ketidakjelasan akad termasuk penggunaan hybrid contract. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, BNPL memiliki dua sisi, yaitu sebagai sarana kemaslahatan dan sekaligus berpotensi menimbulkan mafsadah berupa perilaku konsumtif, ketergantungan utang, dan risiko gagal bayar. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum ekonomi Islam yang adaptif melalui penguatan model akad yang sesuai syariah, regulasi yang komprehensif, serta peningkatan literasi keuangan syariah agar tercipta sistem keuangan digital yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Article Details

How to Cite
Ahmad Subhan. (2026). Problematika Hukum Ekonomi Islam Pada Skema Buy Now Pay Later Dan Pinjaman Digital: Kajian Pustaka Terhadap Praktik Dan Regulasi Kontemporer. Opinia De Journal, 6(1), 1–13. Retrieved from https://ejournal.stainumadiun.ac.id/index.php/opinia/article/view/222
Section
Articles