PRAKTIK GHARAR DALAM APLIKASI INVESTASI ONLINE: ANALISIS KRITIK ASWAJA TERHADAP PENYIMPANGAN AKAD SYARIAH
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi digital memicu maraknya aplikasi investasi online berlabel syariah yang dalam praktiknya masih sering ditemukan penyimpangan berupa unsur gharar (ketidakjelasan), seperti manipulasi akad (tadlis), portofolio yang tidak transparan, dan skema keuntungan yang ambigu. Penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) dan analisis isi (content analysis) ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk gharar digital tersebut sekaligus menelaah kritik serta solusi dari perspektif Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gharar dalam investasi online terjadi akibat asimetri informasi, biaya tersembunyi, dan ketidakpastian objek transaksi yang berpotensi merugikan investor awam. Perspektif Aswaja secara tajam mengkritik fenomena ini karena menyimpang dari rukun akad dan prinsip maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya aspek perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Sebagai solusi, Aswaja menawarkan pendekatan integratifkonstruktif yang meliputi perluasan literasi fikih muamalah digital, standarisasi nasional akad fintech, pemanfaatan teknologi smart contract, serta optimalisasi pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) demi mewujudkan kemaslahatan dan keadilan ekonomi umat di era digital.