LITERASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI KALANGAN MILENIAL MUSLIM: STRATEGI DAKWAH DIGITAL ASWAJA

Main Article Content

Nuryanto
Hendrawan

Abstract

Penelitian ini mengkaji strategi dakwah digital berbasis nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dalam meningkatkan literasi hukum ekonomi syariah di kalangan milenial Muslim. Di tengah derasnya arus digitalisasi, pemahaman generasi muda terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti larangan riba, gharar, dan nilai keadilan masih terbatas meskipun akses informasi sangat terbuka. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan untuk menganalisis literatur hukum ekonomi syariah, karakteristik generasi milenial, serta model dakwah digital yang kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwah berbasis Aswaja yang menekankan prinsip moderasi, toleransi, dan keseimbangan sangat relevan dalam menjawab tantangan dan peluang dakwah digital masa kini. Melalui sinergi antara ulama, akademisi, dan kreator digital, dakwah ekonomi syariah dapat dikemas secara edukatif, menarik, dan mudah dipahami guna membentuk generasi Muslim yang sadar hukum, kritis, dan berkeadilan dalam bermuamalah.

Article Details

How to Cite
Nuryanto, & Hendrawan. (2023). LITERASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI KALANGAN MILENIAL MUSLIM: STRATEGI DAKWAH DIGITAL ASWAJA . Opinia De Journal, 3(1), 77–94. Retrieved from https://ejournal.stainumadiun.ac.id/index.php/opinia/article/view/248
Section
Articles