Distribusi pendapatan dalam Islam
DOI:
https://doi.org/10.35888/opinia.v4i1.52Keywords:
distribusi, islam, ekonomi islamAbstract
Distribusi merupakan salah satu aktivitas perekonomian manusia, di samping produksi dan konsumsi. Satu-satunya yang bisa diharapkan mengatasi problem ekonomi itu adalah sistem ekonomi Islam. Islam memang tidak mengharuskan persamaan dalam kepemilikan kekayaan, namun Islam tidak membiarkan buruknya distribusi kekayaan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), penelitian ini adalah penelitian yang mengumpiulkan data serta karya tulis ilmiah yang berhubungan dengan objek yang diteliti atau pengumpulan terhadap data yang sifatnya library (kepustakaan). Dan penelitian ini dilakukan atas dasar yant tertumpu pada kajian-kajian analisis serta kritis dan mendalam akan referensi karya ilmiah lain yang relevan. Kajian ini merujuk kepada karya ilmiah dan buku-buku yang berkaitan dengan distribusi pendapatan dalam islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat konsep keadilan distribusi, konsep keadilan Islam ini bukan berarti setiap indivdu masyarakat mendapatkan imbalan tanpa memikirkan kontribusinya. Islam sangat membolehkan ikhtilaf (perbedaan) dalam hal pendapatan. Hal tersebut dikarenakan manusia diciptakan oleh Tuhan tidak sama dalam segala sisi terutama watak, pengabdian kepada masyarakat dan kemampuannya.