PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM KEGIATAN HOME NDUSTRY SAMBAL PECEL “LOMBOK BELIS” ASLI MADIUN
DOI:
https://doi.org/10.35888/opinia.v1i2.8Abstract
Islam merupakan agama yang kâffah, yang mengatur segala perilaku kehidupan manusia. Bukan hanya menyangkut urusan peribadahan saja, urusan sosial dan ekonomi juga diatur dalam Islam. Islam mengatur semua kegiatan termasuk muamalah dengan memberikan batasan mana yang boleh (halal) ataupun mana yang tidak boleh (haram). Bisnis yang dilakukan harus berlandaskan syariat islam. Pada hakikatnya tujuan penerapan aturan syariah dalam agama islam dibidang muamalah tersebut khususnya perilaku bisnis adalah agar terciptanya pendapatan rizki yang berkah dan mulia. Perkembangan bisnis mengalami persaingan yang sangat ketat, begitu juga dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya UMKM Sambel Pecel Asli Madiun “Lombok Belis” merupakan salah satu usaha menengah yang berbasis Islam. Dalam penemuan penelitian ini UMKM sambal pecel menerapkan prinsip etika bisnis islam yang meliputi: prinsip Tauhid, menjual barang yang halal dan baik mutunya, tidak menggunakan sumpah palsu, mengutamakan kepusaan konsumen, mengambil keuntungan yang sedikit, keadilan, ramah-tamah dan kejujuran.